Kamis, 14 Desember 2017
KABAR GEMBIRA DARI PRESIDEN JOKOWI
Bener apa tidak ya guru honorer K2 akan segera diangkat.. mudah-mudahna sih benar dan bukan cuma omdo.. katanya sih pa jokowi menerbitkan Surat Presiden (surpres) untuk pembahasan refisi Undang-undang ASN adalah jalan satu-satuya bagi honorer K2 dan PTT, usia diangkat 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS.
Mudah-mudahan segera riliis yaaa UUASN nya.. masih penasaran dengan info ini..
yuk kita liat disini ----> https://www.youtube.com/watch?v=8-Gv0EgONyo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Persyaratan CPNS Untuk Guru Honorer K2 2017 - 2019
Dalam Kesempatan kali ini admin ingin memberikan informasi mengenai guru honorer k2 dalam cpns admin disini akan membagikan syarat lengkat c...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar